Tak Dilengkapi Dokumen Karantina, BKHIT Kalsel Musnahkan Ratusan Bibit dari Jawa Tengah
fokus6.net, BANJARMASIN – Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Kalimantan Selatan memusnahkan ratusan bibit tanaman yang tidak dilengkapi sertifikat kesehatan karantina.
Pemusnahan dilakukan pada Rabu (21/1/2026) setelah bibit-bibit tersebut diamankan saat pemeriksaan di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin.
Ratusan bibit yang dimusnahkan terdiri dari berbagai jenis tanaman hortikultura, di antaranya durian, alpukat, manggis, belimbing, jambu, hingga kelapa.
Proses pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar menggunakan mesin incinerator untuk memastikan seluruh bibit tidak dapat dimanfaatkan kembali.
Kepala BKHIT Kalimantan Selatan, Erwin A. M. Dabukke, mengatakan bibit-bibit tersebut sebelumnya disita petugas karantina karena tidak dilengkapi dokumen wajib berupa sertifikat kesehatan karantina saat masuk ke wilayah Kalimantan Selatan.
“Bibit tanaman ini kami temukan saat pemeriksaan rutin di Pelabuhan Trisakti. Setelah dilakukan pengecekan, ternyata tidak dilengkapi sertifikat kesehatan karantina, sehingga harus dilakukan tindakan pemusnahan,” ujar Erwin.
Berdasarkan keterangan pemilik, ratusan bibit tersebut didatangkan dari Purworejo, Jawa Tengah, dan dikirim melalui Pelabuhan Surabaya, Jawa Timur. Namun, pengiriman dilakukan tanpa memenuhi persyaratan karantina yang berlaku.
Erwin menegaskan, tindakan pemusnahan ini dilakukan sesuai dengan ketentuan Pasal 88 juncto Pasal 35 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.
“Ini adalah upaya untuk melindungi sumber daya alam hayati di Kalimantan Selatan dari potensi masuknya hama dan penyakit tumbuhan. Aturan ini wajib dipatuhi oleh semua pihak tanpa terkecuali,” tegasnya.
Ia juga memastikan BKHIT Kalimantan Selatan akan terus melakukan pengawasan ketat di seluruh pintu pemasukan, serta tidak akan pandang bulu dalam menindak setiap pelanggaran serupa di kemudian hari.
“Kami akan menjatuhkan sanksi yang sama apabila kembali menemukan bibit atau komoditas pertanian yang masuk tanpa dokumen karantina yang lengkap,” pungkas Erwin.
Penulis/Reporter: Tim Liputan fokus6.net


Tinggalkan Balasan