fokus6.net, BANJARMASIN — Ancaman kejahatan seksual berbasis digital kembali mengintai sivitas akademika Universitas Lambung Mangkurat (ULM).

Memasuki masa libur panjang pasca ujian akhir semester, Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) ULM mengeluarkan imbauan agar mahasiswa dan dosen lebih waspada terhadap panggilan video.

Imbauan ini disampaikan menyusul adanya sejumlah aduan kasus pemerasan yang pernah ditangani Satgas PPKS ULM.

Dalam kasus tersebut, korban menjadi sasaran kejahatan bermodus Video Call Sex (VCS). Pelaku merekam aktivitas bernuansa seksual korban lalu mengancam akan menyebarkannya jika tidak diberikan sejumlah uang.

Ketua Satgas PPKS ULM, Siti Maulina Hairini, menjelaskan bahwa kejahatan tersebut identik dengan istilah sekstorsi, yaitu bentuk pemerasan dengan ancaman untuk mempermalukan, merugikan, atau menyakiti korban. Istilah ini merupakan gabungan dari kata sex dan extortion.

“Beberapa aduan yang kami terima berawal dari perkenalan dengan orang baru di media sosial atau aplikasi pesan. Setelah itu korban akan melakukan video call bernuansa seksual, yang kemudian jadi alat untuk memeras,” ujar Siti Maulina Hairini, Kamis (15/1/2025) kemarin.

Ia menuturkan, sebelum mengeluarkan imbauan ini, Satgas PPKS ULM telah berulang kali melakukan sosialisasi kepada mahasiswa terkait berbagai bentuk kekerasan seksual berbasis digital, termasuk sekstorsi.

Namun, tingginya intensitas penggunaan gawai saat libur semester meningkatkan risiko terjadinya kejahatan serupa.

Satgas PPKS ULM Sebut Video Call Ancaman Baru Kejahatan Digital

Menurut Lena, kewaspadaan menjadi kunci utama untuk mencegah sekstorsi. Ia menegaskan agar sivitas akademika tidak sembarangan menerima panggilan video, meskipun sebelumnya sempat berkomunikasi melalui pesan singkat dengan nomor tersebut.

“Walaupun sudah berkenalan lewat chat di salah satu aplikasi, tetapi belum benar-benar mengenal orang tersebut, sebaiknya jangan mengangkat video call-nya,” tegasnya.

Baca juga  ULM Tambah Enam Program Dokter Spesialis, Pendaftaran Ditarget Mei 2026

Selain itu, Lena juga mengingatkan bahwa perkembangan teknologi digital saat ini memungkinkan terjadinya manipulasi visual yang semakin canggih.

Dalam beberapa kasus, tampilan visual saat video call dapat direkayasa sehingga merugikan korban.

“Teknologi sekarang sangat canggih. Bisa saja ketika video call, muncul tampilan yang sudah terekayasa sedemikian rupa untuk menekan korban,” pungkasnya.

Satgas PPKS ULM mengimbau seluruh sivitas akademika agar selalu berhati-hati dalam berinteraksi di ruang digital. Terutama bisa menjaga privasi, serta segera melapor jika mengalami atau mengetahui indikasi kekerasan seksual berbasis digital.

Penulis/Reporter: Tim Liputan fokus6.net