fokus6.net, TANAH LAUT – Pemerintah Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan, akan melelang puluhan sepeda motor dinas yang sudah tidak layak pakai.

Total terdapat 65 unit sepeda motor dinas yang saat ini terparkir di Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tanah Laut.

Kendaraan-kendaraan tersebut merupakan aset daerah yang kondisinya dinilai tidak lagi optimal untuk digunakan dalam menunjang operasional pemerintahan, sehingga diputuskan untuk dilepas melalui mekanisme lelang resmi.

Kepala Bidang Pemanfaatan dan Pengendalian Aset BPKAD Tanah Laut, Zaini Noor, menjelaskan proses lelang sepenuhnya menjadi kewenangan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Banjarmasin.

“Untuk proses lelangnya berada di bawah kewenangan KPKNL Banjarmasin. Mereka yang akan menentukan nilai limit harga setiap unit kendaraan, tergantung kondisi masing-masing kendaraan,” ujar Zaini Noor kepada fokus6.net, Selasa (13/1/2026).

Saat ini, pihak BPKAD Tanah Laut masih menunggu tindak lanjut dari KPKNL Banjarmasin terkait jadwal dan tahapan lelang yang akan dilakukan.

Setelah seluruh proses administrasi rampung, lelang akan dibuka secara umum dan dapat diikuti oleh masyarakat.

Selain sepeda motor dinas, Zaini menyebutkan terdapat aset kendaraan lain yang juga akan dilelang bersamaan.

“Tidak hanya kendaraan roda dua, nantinya juga ada tiga unit mobil dinas dan satu unit kendaraan roda tiga yang ikut dilelang,” jelasnya.

Penulis/Reporter: Basuki Rahmat