fokus6.net, BANJARBARU – Puluhan warga Kelurahan Sidomulyo, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, menggelar aksi tutup mata di Gedung DPRD Kota Banjarbaru, Senin (5/1/2026).

Aksi ini dilakukan sebagai bentuk perjuangan warga untuk mempertahankan tanah yang mereka tempati dan terancam digusur akibat sengketa lahan dengan pihak TNI.

Dalam aksi tersebut, warga yang bermukim di Jalan Sidomulyo I RT 2 dan RT 3 meminta perlindungan hukum atas sengketa lahan yang telah berlangsung bertahun-tahun.

Mereka menilai selama proses hukum berjalan di pengadilan, bukti-bukti kepemilikan tanah yang dimiliki warga tidak dipertimbangkan secara adil oleh majelis hakim.

Ketua Koordinator Aksi, Muchrysman, mengungkapkan kekhawatiran mendalam yang dirasakan warga.

Ia menyebut bayang-bayang penggusuran terus menghantui masyarakat yang telah puluhan tahun tinggal di kawasan tersebut.

“Kami hidup dalam ketakutan. Setiap hari kami dibayangi ancaman penggusuran dan kehilangan tempat tinggal yang sudah kami tempati selama puluhan tahun,” ujar Muchrysman.

Usai menggelar aksi tutup mata, warga kemudian melakukan dialog langsung dengan anggota DPRD Kota Banjarbaru untuk menyampaikan aspirasi dan harapan mereka.

Dalam pertemuan tersebut, warga memperlihatkan sejumlah dokumen kepemilikan lahan yang mereka klaim sah.

Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Gusti Rizky Iskandar Sukma Alamsyah, mengatakan pihaknya siap memperjuangkan aspirasi warga setelah melihat dokumen yang dibawa dalam pertemuan tersebut.

“Setelah kami melihat dokumen-dokumen yang disampaikan warga, kami akan berupaya memperjuangkan aspirasi mereka, terutama agar pelaksanaan eksekusi lahan dapat ditunda,” katanya.

Diketahui, sengketa lahan antara warga Sidomulyo dan pihak aparat ini telah berlangsung sejak 2013.

Warga mengklaim memiliki surat kepemilikan tanah yang sah dan selama ini juga rutin memenuhi kewajiban membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) kepada Pemerintah Kota Banjarbaru.

Penulis: Tim Liputan Fokus6.net