Bripda Seili Bunuh Mahasiswi ULM, Jasad Korban Disembunyikan di Gorong-gorong
fokus6.net, BANJARMASIN – Polda Kalimantan Selatan mengonfirmasi oknum anggota Polres Banjarbaru, Bripda M. Seili (20), sebagai pelaku pembunuhan mahasiswi Universitas Lambung Mangkurat berinisial SD (20). Motif pembunuhan Banjarmasin ini berkaitan dengan perselisihan asmara dalam hubungan cinta segitiga.
Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Adam Erwindi, menjelaskan tersangka merasa terdesak setelah korban mengancam membongkar hubungan gelap mereka. Bahkan tersangka sudah menjadwalkan pernikahan pada 26 Januari 2026.
Tragedi itu bermula pada Selasa (23/12/2025) malam. Tersangka dan korban bertemu di kawasan Mali-Mali, Kabupaten Banjar, lalu korban naik ke mobil Toyota Rush milik tersangka.
Situasi kemudian memanas setelah tersangka menerima panggilan telepon berulang dari calon istrinya. Konflik pun memuncak di kawasan Pal 15, Kecamatan Gambut.
“Korban merupakan teman dekat dari calon istri tersangka. Konflik memuncak saat mereka berada di kawasan Pal 15, Kecamatan Gambut, setelah keduanya sempat melakukan hubungan badan,” jelas Adam dalam konferensi pers di Polresta Banjarmasin, Jumat (26/12/2025).

Tersangka Cekik Korban lalu Sembunyikan Jasad di Gorong-gorong
Korban mengancam melaporkan hubungan gelap itu kepada calon istri Bripda Seili. Akibatnya, tersangka mencekik korban hingga tewas di dalam mobil karena panik rencana pernikahannya hancur.
Sekitar pukul 02.00 Wita (24/12), tersangka membawa jasad korban ke area Jembatan STIHSA Banjarmasin. Tersangka awalnya berniat membuang jenazah ke sungai, namun kemudian memilih menyembunyikannya di dalam gorong-gorong drainase.

Petugas Kebersihan Temukan Jasad, Bripda Seili Ditangkap Malam Harinya
Petugas kebersihan menemukan jasad korban pada Rabu (24/12/2025) pagi sekitar pukul 07.30 Wita. Selanjutnya penyidik segera menemukan bukti-bukti yang mengarah ke Bripda Seili dan menangkapnya pada malam harinya.
Selain membunuh, tersangka juga merampas perhiasan, tas, dan ponsel milik korban sebelum melarikan diri. Kini tersangka menjalani proses hukum pidana sekaligus pemeriksaan kode etik kepolisian atas kasus pembunuhan Banjarmasin yang menghebohkan ini.
Penulis/Reporter: Tim Liputan fokus6.net


Tinggalkan Balasan