Nama Peserta SPSE INAPROC Tak Dibuka, Ketua Komisi I DPRD Banjarmasin Sebut Langgar Undang-Undang
fokus6.net, BANJARMASIN – Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banjarmasin ikut buka suara ihwal penutupan daftar nama peserta dalam SPSE INAPROC lingkup Pemko Banjarmasin anggaran 2026.
Saat dihubungi lewat pesan singkat, Legislator Fraksi PKS ini mendesak Pemko Banjarmasin agar membuka nama peserta maupun pemenang paket pekerjaan.
Dirinya menegaskan, mengacu Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, informasi terkait SPSE INAPROC meliputi nama-nama perusahaan ataupun pribadi yang memenangi paket pekerjaan harus dibuka secara publik dan tak boleh dirahasiakan.
“Ya harusnya dibuka, jangan sampai publik tidak tahu,” tegasnya.
Penutupan data-data terkait SPSE yang diantaranya termasuk nama peserta atau pemenang, menurut Aliansyah, terkesan sebagai bentuk pembangkangan terhadap Undang-Undang berlaku.
“Sebenarnya tidak boleh karena melanggar aturan undang-undang asas tranparasi dan keterbukaan. Termasuk hasil lelang harus dibuka ke publik,” terangnya.
Berdasarkan laman spse.inaproc.id beberapa paket pekerjaan dilingkup Pemko Banjarmasin yang dipublikasi untuk tahun anggaran 2026, data atau nama para penawar paket pekerjaan justru disembunyikan.
Salah satunya pada paket tender Penyusunan DED TPAS Basirih dengan kode tender 10110773000 diikuti sebanyak 18 peserta. Namun saat kolom peserta diakses, halaman yang ditampilkan hanya berupa barisan tulisan ‘peserta 1’ hingga ‘peserta 18’.
Contoh lainnya untuk tender perencanaan Teknis Revitalisasi Wisma Antasari Jl Lambung Mangkurat No. 21 Kelurahan Kertak Baru Ilir, Kecamatan Banjarmasin Tengah dengan pagu paket Rp. 353.600.000 juga tidak membuka secara transparan sebelas peserta yang melakukan penawaran.
Tak hanya paket tender, untuk pekerjaan non tender atau PL juga berlaku hal serupa. Misalnya paket pekerjaan Jasa Event Organizer Launching CoE Banjarmasin 2026.
Kontrak kerja itu dibuat pada 3 Februari 2026 dengan nilai pagu paket sebesar Rp200 juta yang disedot dari APBD tahun 2026, dan pada kolom peserta hanya sebatas mencantumkan “Peserta 1”.
Penutupan nama peserta lelang untuk lingkup Pemko Banjarmasn dilaman spse.inaproc.id ini sangat kontras jika dibandingkan dengan kabupaten/kota lain di Kalsel.
Saat diakses di laman spse.inaproc id untuk Kabupaten Banjar misalnya, paket PL Perencanaan Teknis Peningkatan SPAM Jaringan Perpipaan Desa Munggu Raya Kec. Astambul dengan pagu sebesar Rp100 juta secara jelas mencantumkan peserta pekerjaan yakni CV NUSANTARA REKA CONSULTANT.
Informasi peserta juga dibuka transparan untuk paket PL lingkup Pemko Banjarbaru. Salah satunya paket Perencanaan Teknis Rehabilitasi Perkuatan Tebing Sungai Peramuan dengan pagu Rp100 juta ditulis secara jelas dimenangkan Cv Ijas Engineering Judgement.
Penulis/Reporter: Tim Liputan fokus6.net


Tinggalkan Balasan