Terbongkar! ‘Uang Apresiasi’ Jadi Sandi Pelicin Mulyono dalam Kasus Suap Restitusi Pajak
fokus6.net, JAKARTA – KPK mengungkap adanya sandi khusus yang digunakan Kepala KPP Madya Banjarmasin, Mulyono, saat meminta uang terkait pengurusan restitusi pajak. Istilah yang dipakai adalah “uang apresiasi”, yang diduga menjadi kode untuk memuluskan pencairan dana.
Plt Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan kode tersebut muncul dalam pertemuan antara Mulyono dan Manajer Keuangan PT Buana Karya Bhakti, Venzo.
“MLY menyampaikan bahwa permohonan restitusi PPN PT BKB dapat dikabulkan dengan menyinggung adanya uang apresiasi,” jelas Asep.
Permintaan itu kemudian disepakati dengan nilai Rp1,5 miliar. Dana tersebut dicairkan melalui invoice fiktif setelah restitusi turun, lalu dibagikan kepada sejumlah pihak.
Mulyono disebut menerima Rp800 juta, sementara fiskus Dian Jaya Demega memperoleh Rp200 juta—meski yang diterima bersih hanya Rp180 juta setelah dipotong. Sisanya Rp500 juta berada di tangan pihak perusahaan.
Tak hanya itu, KPK juga menemukan informasi bahwa Mulyono diduga merangkap jabatan sebagai komisaris di beberapa perusahaan.
“Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, KPK mendapatkan informasi bahwa Saudara MLY juga diduga menjadi komisaris di beberapa perusahaan,” ungkap Asep.
Saat ini, penyidik masih mendalami aliran dana serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam praktik suap tersebut.
Penulis/Reporter: Tim Liputan fokus6.net


Tinggalkan Balasan