fokus6.net, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi kembali melakukan operasi tangkap tangan di wilayah Jawa Barat. Kali ini, seorang hakim di Depok menjadi sasaran penindakan. Dalam operasi tersebut, penyidik KPK menyita uang tunai dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengonfirmasi temuan tersebut dalam pernyataan resminya pada Kamis (5/2/2026). Ia menyebutkan bahwa jumlah uang yang diamankan tidak kecil dan menjadi bagian penting dari proses penegakan hukum yang sedang berjalan.

“Ada ratusan juta rupiah yang berhasil diamankan,” ujar Fitroh.

Sebelumnya, Fitroh juga telah membenarkan adanya operasi tangkap tangan di kawasan Depok. Meski demikian, identitas lengkap pihak-pihak yang terjaring masih belum diungkap ke publik. Informasi detail akan disampaikan setelah proses awal pemeriksaan selesai dilakukan oleh penyidik.

“Benar, KPK melakukan OTT di Depok,” kata Fitroh dalam keterangan singkatnya.

Sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, KPK memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam operasi tersebut. Selama periode itu, pendalaman bukti dan pemeriksaan intensif terus dilakukan guna memastikan konstruksi perkara secara utuh.

“Semua pihak yang diamankan akan diproses sesuai prosedur hukum,” tegas Fitroh dalam pernyataannya.

Penulis/Reporter: Tim Liputan fokus6.net