fokus6.net, TABALONG — Kasus perkelahian berdarah yang menewaskan seorang pria berinisial IB di halaman SDN 1 dan 2 Sulingan, Kelurahan Sulingan, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, Minggu (25/1/2026) dini hari, kini mendapat respons resmi dari pihak kuasa hukum para tersangka.

Penasehat hukum tersangka MT, MRR, dan MA, Humayni Hanafi, menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya IB.

Namun, ia menilai narasi yang berkembang di ruang publik belum menggambarkan peristiwa secara menyeluruh dan cenderung memojokkan kliennya.

“Kami turut berduka atas meninggalnya korban. Namun perlu kami luruskan, klien kami justru lebih dulu menjadi korban pengeroyokan sebelum peristiwa berdarah itu terjadi,” ujar Humayni dalam keterangan yang diterima fokus6.net, Sabtu (31/1/2026).

Menurut versi kuasa hukum, kejadian bermula saat MRR dan adiknya MA berada di Angkringan Laris Ban sejak malam hingga dini hari.

Keduanya kemudian menuju Taman Murung Pudak untuk menjemput dua rekan mereka, A dan R, sebelum melanjutkan perjalanan ke kawasan Taman Tanjung.

Tak lama berada di lokasi, rombongan mereka didatangi sekitar 30 orang. Salah satu dari kelompok tersebut, berinisial I, disebut menendang kendaraan yang mereka gunakan. Situasi kemudian memanas hingga korban IB diduga memiting MRR.

“Dalam kondisi terdesak, MA melarikan diri menggunakan sepeda motor milik R untuk memberi tahu ayahnya, MT,” jelas Humayni.

Sementara itu, MRR disebut dibawa korban IB ke area tengah Taman Tanjung dan kembali mengalami pengeroyokan oleh sekitar lima orang, dengan puluhan lainnya berada di sekitar lokasi. Kerumunan baru membubarkan diri setelah beredar informasi adanya patroli polisi.

MRR kemudian dibawa ke halaman SDN 1 dan 2 Sulingan. Di lokasi ini, terjadi perdebatan lantaran MRR dituduh terlibat kasus penusukan saat malam tahun baru, tuduhan yang dibantah oleh MRR.

“Di tengah cekcok, korban IB mengambil senjata tajam milik MRR dan diduga menusuk bagian dada klien kami. Dari situ terjadi perkelahian yang tidak terhindarkan,” ungkapnya.

Tak lama berselang, MA dan ayahnya MT tiba di lokasi. Melihat situasi yang dikuasai banyak orang, MT disebut melepaskan dua tembakan airsoft gun ke udara sebagai peringatan.

“Kami tegaskan, tembakan itu tidak diarahkan ke siapa pun, apalagi ke korban,” kata Humayni.

Saat MA berupaya melerai, ia justru diduga diserang dari belakang hingga mengalami luka di kepala dan harus mendapatkan lima jahitan. Setelah itu, korban IB disebut meninggalkan lokasi kejadian.

Pihak kuasa hukum menyatakan mendukung penuh dilakukan autopsi terhadap jenazah IB guna memastikan penyebab kematian secara medis, termasuk menepis isu dugaan luka tembak yang beredar.

“Kami juga meminta penyidik mengusut secara menyeluruh, termasuk menelusuri rekaman CCTV dari Taman Tanjung hingga lokasi sekolah, serta memeriksa seluruh saksi sejak awal kejadian,” tegasnya.

Humayni menekankan pentingnya pengusutan dugaan pengeroyokan sebagai pemicu utama peristiwa tersebut agar penanganan perkara berjalan objektif dan tidak menimbulkan kesan adanya praktik playing victim.

Hingga kini, Polres Tabalong masih melakukan pendalaman dan penyidikan lanjutan untuk mengungkap secara utuh rangkaian kejadian dalam kasus perkelahian berdarah tersebut.

Penulis/Reporter: Tim Liputan fokus6.net