fokus6.net, BANJARMASIN – Eks Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Kalimantan Selatan, HM Syarbani Haira, mendorong agar rencana jatah puluhan ribu hektare lahan eks konsesi tambang yang dijanjikan pemerintah kepada NU dapat diterima dan dikelola secara tepat.

Ia menilai lahan tersebut memiliki potensi besar jika dimanfaatkan untuk konservasi lingkungan dan pengembangan usaha berkelanjutan, termasuk perdagangan karbon.

Hal itu disampaikan Syarbani usai menjadi pembicara dalam seminar yang digelar Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII) Kalimantan Selatan di Banjarmasin, Sabtu (24/1/2026) kemarin.

Menurut Syarbani, pemanfaatan lahan tersebut tidak boleh diarahkan ke aktivitas pertambangan.

Sebaliknya, NU justru dapat menjadikannya sebagai kawasan konservasi atau proyek percontohan pelestarian lingkungan.

“Bukan untuk ditambang. Lahan itu bisa dijadikan wadah konservasi, pilot project penanaman pohon, atau sektor lain yang ramah lingkungan, termasuk peluang usaha jual beli karbon seperti yang sudah berjalan di Eropa,” ujarnya.

eks Ketua PWNU Kalsel, Syarbani Haira. (Foto: fokus6.net)

Ia menilai, pengelolaan lahan eks konsesi untuk kepentingan lingkungan jauh lebih bernilai dan berkelanjutan dibandingkan jika kembali digunakan untuk eksploitasi sumber daya alam.

“Jadi itu jauh lebih bagus daripada dijadikan tambang,” tegasnya.

Namun demikian, Syarbani mengakui hingga saat ini pemanfaatan lahan tersebut belum terealisasi secara optimal.

Salah satu kendala utama adalah lemahnya tindak lanjut terhadap janji yang pernah disampaikan pemerintah.

“Kelemahan kita selama ini adalah menindaklanjuti janji, sehingga sampai sekarang belum bisa dijalankan,” katanya.

Ia mengungkapkan, sebelumnya NU sempat diminta memilih lokasi lahan eks konsesi yang berada di wilayah Tanah Bumbu, namun rencana itu urung terealisasi.

Opsi lain yang ditawarkan yakni lahan bekas garapan PT Kaltim Prima Coal (KPC), anak usaha PT Bumi Resources Tbk (BUMI) yang berada di bawah Bakrie Group.

“Kita sudah ke lokasi tersebut. Kalau dijadikan kawasan konservasi itu sangat bagus. Bisa dilepas kembali satwa, lingkungannya dipulihkan, dan manfaatnya jangka panjang,” ungkap Syarbani.

Menurutnya, jika dikelola secara serius dan profesional, lahan eks konsesi itu tidak hanya memberi manfaat ekologis, tetapi juga membuka peluang ekonomi baru bagi NU dan masyarakat sekitar, terutama melalui skema perdagangan karbon yang kini mulai berkembang.

“Ini bisa menjadi kontribusi nyata NU dalam menjaga lingkungan sekaligus membuka sumber ekonomi berkelanjutan,” tutupnya.